Sudah Ada Kerugian Negara, Tersangka Penjualan Tahura di Bontobahari Bulukumba Belum Ditetapkan
Tersangka penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba belum juga ditetapkan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tersangka penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga ditetapkan.
Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara kurang lebih Rp 3 miliar dari penjualan lahan tahura seluas kurang lebih 41,3 hektare.
Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (31/1/2019), menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang banyak terkait kasus penjualan tahura tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
"Kita serius tangani perkara ini. Penyidik juga sudah dikumpul. Kita masih menunggu draf asli hasil temuan BPK, setelah itu kita tetapkan tersangkanya" ujarnya.
Sekadar diketahui, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa dalam dugaan penjualan tanah negara di wilayah tenggara kota Bulukumba itu.
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka dalam kasus ini disebut berasal dari tiga elemen, yakni unsur pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil.
Baca: Viral! Kakek 60 Tahun Asal Sinjai Nikahi Wanita 21 Tahun! Begini Kisah dan Segini Uang Panainya?
Baca: Prabowo Subianto Sakit Apa Hingga Tak Hadiri Konsolidasi Nasional PKS? Padahal Semua Caleg PKS hadir
Baca: Terungkap Alasan Rocky Gerung Minta Pemanggilannyaa ke Kantor Polisi Ditunda
Baca: Kakek Asal Sinjai Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun! Keluarga Broken Home, Masa Kecil Tika Bikin Sedih
Baca: Masih Berlaku Hari Ini Promo GO-PAY PAYDAY Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchant Resminya
Baca: Presiden AFC dan Exco FIFA Dinobatkan Jadi Raja ke-16 Malaysia
Baca: Klub Top Italia Resmi Dapatkan Kiper Kelahiran Indonesia