Luwu Timur Belum Terima Kuota Perekrutan P3K, Bupati Sudah Setujui Gajinya
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler kata Kamal sudah menyetujui penggajian P3K dibebankan kepada daerah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur masih menuggu petunjuk teknis (juknis) perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid, sudah rapat terkait perekrutan P3K dan diminta menunggu kouta P3K termasuk jadwal tes dari KemenPan RB.
"Sudah kita rapatkan. Sekarang menuggu juknis, kouta P3K dan jadwal tes dari pusat," kata mantan Camat Wotu kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/1/2019).
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler kata Kamal sudah menyetujui penggajian P3K dibebankan kepada daerah.
"Itu juga sudah disetujui bupati (gaji), sudah ada peryataan tanggung jawab yang ditandatangani bupati soal beban itu," imbuh Kamal.
Gaji P3K bakal disesuaikan dengan gaji PNS sesuai informasi pusat diperoleh Kamal.
