KPU Umumkan Caleg Mantan Napi Korupsi, Gerindra Sulsel: Tak Ada Larangan
Juru Bicara Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief mengatakan, partai berlambang kepala Garuda ini tak terpengaruh.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Partai Gerindra Sulawesi Selatan merespon pengumuman mantan narapidana korupsi.
Juru Bicara Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief mengatakan, partai berlambang kepala Garuda ini tak terpengaruh.
"Kami tak terpengaruh karena kami tak akomodasi mantan koruptor di Sulawesi Selatan," kata Sawal, Kamis (31/1/2019).
Sawal mengatakan, partai ini hanya mengikuti aturan undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau saya membaca tak ada larangan mantan napi korupsi ikut Pileg, itu aturan dari KPU, Pemerintah, dan DPR RI loh," katanya.
Ia menganggap, pemerintah juga pasti tahu tak ada aturan mantan napi korupsi tidak bisa ikut Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Kami bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju, kami hanya ikuti aturan saja," katanya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan mantan napi korupsi yang ikut Pileg 2019.
Baca: Ada Apa? Hotman Paris Mendadak Kritik Pembangunan Jalan Tol Siapa Disinggung Siapa Didukung?
Baca: Kronologi Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Bensin, Penjelasan Polisi
Baca: Hasil Liga Inggris - Tottenham Menang, Liverpool Seri, dan Chelsea Kalah Telak
Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI Liverpool vs Leicester City, Moh Salah Butuh 2 Gol Bersejarah!