Guru Wanita Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Beginilah Awalnya Dia Perdaya Korbannya
Wanita Inisial N (31), guru di Kabupaten Aceh Utara digelandang Polres Aceh Utara, gegara dituding melakukan pencabulan.
Guru Wanita Cabuli 5 anak di Bawah Umur, Beginilah Awalnya Dia Perdaya Korbannya
TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang ada di kepala wanita yang berporfesi guru ini.
Wanita Inisial N (31), guru di Kabupaten Aceh Utara digelandang Polres Aceh Utara, gegara dituding melakukan pencabulan.
N diduga melalukan pencabulan pada lima anak sepanjang tahun 2017 hingga 2018.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara menyebutkan, kasus itu dilaporkan salah satu ibu korban pada 11 Desember 2018.
Baca: Usai Basming Mattayang, Arianto Burhan Makka Temui Wakil Bupati Luwu
Baca: Selama Januari 2019, RSUD Pangkep Terima 156 Pasien DBD Rawat Inap
Baca: Persiapan UNBK, SMK 2 Palopo Siapkan 175 Komputer
Baca: VIDEO: Gubernur Sulsel Tanggapi Pernyataan Kapolda Sebut Sulsel Sarang Teroris
Perbuatan itu dimulai N pada tahun 2017.
"Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017," ujar Iptu Rezki yang dilansir oleh Serambi News, Selasa (29/1/2019).
Laporan pertama dilakukan oleh Ibu korban ke Polres Aceh.
Saat itu Ibu korban mendapati anaknya sedang berada di rumah N.
Baca: VIDEO: Gubernur Sulsel Tanggapi Pernyataan Kapolda Sebut Sulsel Sarang Teroris
Baca: Bawaslu Selayar Cari 448 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Baca: Pascabanjir, Sintap Maros Pindah Kantor, Ini Alamat Barunya
Lalu, si anak menceritkan apa yang dilakukan N pada dirinya.
“Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah N, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan N,” ujar Iptu Rezki.

Saat itulah polisi melalukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Ternyata, ada empat anak lainnya yang mengalami kejadian serupa.
“Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun," tambahnya pada Kompas.com.
Dalam pemeriksaan, Iptu Rezki mengatakan menurut keterangan korban, mereka mulanya diajak untuk menonton video yang disimpan dalam hp pelaku.
Baca: Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Pinrang Tinjau TPS di Batulappa Pakai Trail
Baca: Pernah Viral Karena Lempari Uang Ratusan Juta ke Muka Pelakor, Bu Dendy Kini Jadi Youtuber?
Baca: Kabar Gembira Buat Prajurit TNI, Presiden Jokowi Kaji Usia Pensiun 53 Tahun Menjadi 58 Tahun