Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Wanita Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Beginilah Awalnya Dia Perdaya Korbannya

Wanita Inisial N (31), guru di Kabupaten Aceh Utara digelandang Polres Aceh Utara, gegara dituding melakukan pencabulan.

Editor: Rasni
tribunWow
Guru Wanita Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Beginilah Awalnya Dia Perdaya Korbannya 

Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.

Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik tersangka N.

Setelah itu, tersangka mencabuli anak tersebut.

“Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut,” kata Iptu Rezki.

Selain itu, tersangka juga mengajak korban melakukan perbuatan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan senilai Rp 2 ribu.

Atas perbuatannya, N dijerat dengan pasal perlindungan anak.

“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” tambah Iptu Rezki.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Guru Agama Wanita Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Korban Diajak Nonton Video hingga Iming-iming Rp 2000, http://wow.tribunnews.com/2019/01/30/guru-agama-wanita-cabuli-5-anak-di-bawah-umur-korban-diajak-nonton-video-hingga-iming-iming-rp-2000?page=all.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved