Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Tinggalkan Warisan Senilai Rp 205 Triliun, Inilah Pewarisnya!

Inilah Pewaris Kekayaan Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Senilai Rp 205 Triliun

Editor: Sakinah Sudin
Kontan
Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Tinggalkan Warisan Senilai Rp 205 Triliun, Inilah Pewarisnya! 

Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Tinggalkan warisan Senilai Rp 205 Triliun, Inilah Pewarisnya!

TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group, yang meninggal dunia, Sabtu (26/1/2019), diselimuti duka.

Taipan properti dan raja kertas itu meninggal dunia pukul 19:43 WIB malam tadi.

Kabar duka mengenai Eka Tjipta Widjaja yang meninggal dunia pun segera tersebar.

Perlu diketahui, Eka Tjipta Widjaja dinobatkan sebagai orang terkaya nomor 2 di Indonesia tahun 2018 oleh Forbes.

Eka Tjipta Widjaja disebutkan memiliki aset senilai Rp 205 Triliun.

Hari Ini Terakhir, Lowongan Kerja Bappeda Sulsel, Lulusan SMA/ D3/ S1/ S2, Segera Daftar di Sini!

Danjen Kopassus Bergeser, Ini Daftar Lengkap 104 Mutasi Perwira Tinggi TNI Termasuk Pangdam Jaya

Momen Rocky Gerung & Prabowo Subianto Salaman Lihat Senyumannya, Netizen: Presiden Akal Sehat RI

Gosip Ada Reino Barack di Antara Mereka, Bandingkan Rumah Syahrini dan Luna Maya Lihat Kolam Renang

Pewaris kekayaan

Eka Tjipta Widjaja memang tak lagi di garda depan dalam mengembangkan ratusan bisnisnya.

Dia jauh-jauh hari sudah memberikan kepercayaan semua bisnisnya kepada anak-anak dan cucu-cucunya.

Seperti dalam tulisan Kontan.co.id, beberapa tahun lalu, Sinar Mas mengelompokkan ratusan perusahaan ke dalam enam pilar utama bisnis.

Masing-masing pulp and paper, jasa keuangan, pengembang dan real estat serta agribisnis dan makanan.

Dua lini bisnis lagi adalah telekomunikasi serta energi dan infrastruktur.

Anak tertua Eka Tjipta, yakni Teguh Ganda Widjaja memegang pulp and paper.

Franky O. Widjaja menggawangi agribisnis dan makanan.

Lantas, bisnis pengembang dan real estat dikendalikan Muktar Widjaja.

Kalau Indra Widjaja kebagian jasa keuangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved