Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hati-Hati Melintas, Pohon Tumbang di Majannang Maros Tutup Jalan

Hujan deras mengguyur Maros, menyebabkan sebuah pohon di jalan Poros Majannang, Bantimurung, tumbang ke badan jalan, Selasa (22/1/2019).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Warga Ramli
pohon tumbang di jalan Majannang, Bantimurung. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Hujan deras mengguyur Maros, menyebabkan sebuah pohon di jalan Poros Majannang, Bantimurung, tumbang ke badan jalan, Selasa (22/1/2019).

Pohon lebat tersebut menutup semua badan jalan. Akibatnya pengendara tidak bisa melintas.

Baca: Cuaca Buruk, Tiga Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Baca: BREAKING NEWS: Hati-Hati Melintas di Jl Perintis Kemerdekaan, Danau Unhas Meluap

Baca: Waspada! Air Sungai di Pangkejene Pangkep Mulai Naik

Baca: Sepanjang Hari Selayar di Guyur Hujan Ringan

Baca: Diprediksi Hujan Deras dan Angin Kencang, TRC Sidrap Siaga 24 Jam

Baca: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Polman dan Majene

Baca: Jeneponto Diprediksi Hujan Ringan Siang Hingga Malam Hari

Baca: BMKG : Toraja Diguyur Hujan Malam Hari

Baca: Bulukumba Diprediksi Hujan Ringan Sepanjang Hari

Baca: Sedia Payung, Wajo Diguyur Hujan Hingga Malam

Baca: Hujan dan Angin Kencang di Makassar, Ini Penjelasan Resmi BMKG Tetap Waspada 6 Daerah Lain Juga

Seorang warga, Ramli mengatakan, saat pohon tumbang, kondisi arus lalu lintas ramai. Beruntung tidak ada pengendara tertimpa pohon.

"Ada pohon tumbang di Majannang akibat hujan deras. Untungnya tidak ada korban yang tertimpa pohon," kata Ramli.

Saat tumbang, personel kepolisian tiba di lokasi untuk mengevaluasi pohon tersebut.

Saat ini, petugas sementara memotong pohon tersebut dengan menggunakan mesin.

Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Kamera 13 MP Harga Rp 1 Jutaan, Bandingkan Xiaomi Redmi 7!

Sempat Pingsan, Ustaz Maulana Kini Tegar Ulas Kisah Asmara dengan Istri Tercinta Malam Ini Episode 2

Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Segera Dibuka, Pastikan Kepala Sekolahmu Isi PDSS

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved