Curi Motor ASN di Bantimurung, Dua Warga Makassar Ditangkap Polisi
Laporan korban bernomor LP/06/I/ 2019/PSSB/SEK Bantimurung, tanggal 14 Januari 2019.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polsek Bantimurung, Maros, menangkap pencuri asal Makassar, Wandi Karim (26) usai mencuri motor milik ASN dari Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Simbang, Minggu (20/1/2019).
Saat penangkapan tersangka di rumahnya, jalan Muh Yunus, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Polsek Bantimurung dibantu oleh Unit Jatanas Polres Maros dan Polda Sulsel.
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir mengatakan, Wandi ditangkap setelah korban, Muh Ruslan (52) datang melapor ke Polsek usai kecurian.
Baca: Berkemah, Kader Banser Maros Latihan Fisik di Bonto Labbu
Baca: Lestarikan Budaya, UKM Todo Limayya Maros Gelar Festival Siswa
Baca: Najwa Shihab Ikut Komentari Pengunduran Diri Edy Rahmayadi
Laporan korban bernomor LP/06/I/ 2019/PSSB/SEK Bantimurung, tanggal 14 Januari 2019.
"Korban telah datang melaporkan kasus pencurian motor yang dialaminya. Saat berada di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, motor Yamaha Jupiter Z korban, hilang," kata Jumahir.
Setelah mendapat laporan hilanhnya motor berpelat DD 3854 DG tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi.
Baca: Mantapkan Strategi, DPW PKB Sulsel Gelar Konsolidasi Caleg di Pinrang
Baca: Agus Harimurti Yudhoyono: Kami Temui dan Dialong dengan Masyarakat Gowa
Polsek Bantimurung kemudoan berkoordinasi dngan pihak Jatanras Polres Maros untuk mengungkap pelaku.
Polsek dan Polres lalu melakukan pengembangan tentang pencurian tersebut. Setelah mendapat informasi, polisi mencari alamat pelaku di Makassar.
"Saat kami terima informasi, gabungan Reskrim Polsek Bantimurung, Tim Jatanras bersama Timsus Polda Sulsel, mendatangi rumah pelaku," katanya.
Saat polisi tiba, pelaku sementara berada di rumahnya. Wandi tidak bisa berbuat banyak saat diringkus polisi. Wandi kemudian digiring naik ke mobil.
Baca: Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar Dapat Kejutan Ultah dari WCC
Baca: Caleg DPD RI Lily Amelia Salurapa Hadiri Penutupan Lovely Desember
Di dalam mobil, Wandi menyebut identitas dan alamat rekannya, Ardian Anas (19). Setiap kali beroperasi, Wandi ditemani Adrian.
"Dari pengakuan tersangka pertama, kami lakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka lain yakni, Ardian Anas," katanya.
Ardian juga ditangkap di jala Muh.Yunus, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Birikanaya.
Baca: Zakir Sabara: Pak Tony Gozal Orang yang Mengayomi
Baca: Gelar Super Camp, Yatim Mandiri Ajak Warga Berdonasi untuk Pendidikan
Selanjutnya kedua tersangka digiring Posko Jatanras Polres Maros untuk dilakukan introgasi.
Kedua tersangka mengakui perbuatanya telah mencuru satu unit motor Jupiter Z di Pakalu. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bantimurung.
"Saat ini, kedua tersangka berada di Polsek Bantimurung, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim. Barang bukti juga kami amankan," katanya.(*)
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara