Tak Cukup Bukti, Driver Taksi Online yang Dituduh Lecehkan Penumpang Dibebaskan Polsek Tamalanrea
Seorang driver Taksi Online berinisial IS (33) yang dibekuk Polsek Tamalanrea karena dugaan pelecehan seksual akhirnya dibebaskan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang driver Taksi Online berinisial IS (33), yang dibekuk Polsek Tamalanrea Makassar pada Jumat (11/1/2019) lalu, gara-gara dituduh melakukan pelecehan seksual akhirnya dibebaskan.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Edi Gunawan, kepada tribun-timur.com.
"Kami tidak melakukan penahanan karena tidak cukup bukti dan saksi-saksi," katanya, Senin (14/1/2019).
Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini
Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin
Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart
Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut
Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta
Di hadapan polisi, kata Edi Gunawan, IS membantah apa yang dituduhkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar, IM (19).
IM sebelumnya melaporkan IS ke polisi, gegara dituduh telah melakukan pelecehan seksual pada November 2018 lalu.
Pelecehan tersebut, diakui IM dilakukan di sekitar kampus Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan KM 10, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"Tuduhan IM dibantah driver taksi online itu. IS malah mengaku IM memiliki utang kepadanya yang belum dibayar, hingga menuduhnya agar terbebas dari utangnya," ujarnya.
Lanjut dia, IS juga mengaku setiap mengantar IM ke kampus, istrinya selalu mendampinginya.
"Istrinya ikut di mobil, makanya dia membantah telah melakukan pelecehan seksual. Selain itu, memang tidak cukup bukti dan saksi-saksi dalam laporan tersebut, makanya dia bebas," tuturnya.
Baca: Anak Stunting Paling Banyak di Enrekang, Sulsel Urutan ke-4 di Indonesia
Baca: Guru SMA Negeri 1 Wajo Ajak Pengurus Osis Liburan di Tanjung Bayang
Baca: Ini Syarat Pelatih yang Ingin Gantikan Robert Alberts di PSM
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Barcelona dan Real Madrid Sama-sama Menang Pekan Ini, Klasemen Liga Spanyol
Baca: Lowongan Kerja - BPJS Kesehatan Butuh Karyawan, Segara Daftar Online di Link Resmi, Besok Terakhir
Baca: Masih Mahasiswi Sudah Jadi Germo, Ini Fakta-fakta Prostitusi Online di Kalimantan dan Tarif 1 Ronde
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Yuk, Ngopi di Dreams Coffe Mamasa, Baristanya Cantik Lho!
Baca: Besok, Berkas Enam Tersangka Korupsi Bimtek Enrekang Diserahkan ke PN Makassar
Baca: VIDEO: Tradisi Mappacci di Sinjai Diiringi Alunan Gendang Tradisional
Baca: Robby Abbas Eks Mucikari Ungkap Artis yang Hamil 4 Bulan usai Main Adalah Seleb Terkenal, Siapa?
Baca: Hasil Liga Inggris - MU Permalukan Tottenham, De Gea Jadi Bintang. Pogba Cs Ancam Posisi Arsenal!
Baca: Kiper PSM Dipulangkan, Begini Penjelasan Pelatih Timnas U-22 Indra Syafri