Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Kaki Lima di Jl Sunu Mulai Bongkar Lapak

Para pedagang sebelumnya diberi tenggat waktu oleh Wali Kota Makassar untuk relokasi ke kawasan PKL Center Kanrerong, di Jl Kartini.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasrul
Fahrizal/tribun-timur.com
Sejumlah PKL di Jl Sunu, mulai membongkar lapak mereka, sebagian lagi masih tetap beroperasi, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebagian Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jl Sunu, mulai membongkar lapak mereka, Rabu (9/1/2019).

Para pedagang sebelumnya diberi tenggat waktu oleh Wali Kota Makassar untuk relokasi ke kawasan PKL Center Kanrerong, di Jl Kartini.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, para PKL harus mengosongkan lapak lama mereka, paling lambat 12 Januari 2019.

Baca: Pemilik Narkoba 2 Kg Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Hadirkan Tiga Polisi

Baca: Habib Rizieq Shihab Doakan Ustadz Arifin Ilham Namun Putranya Kecewa karena Ini: Segitu Takutnya?

Jika masih ada yang menolak, lapak mereka akan dibongkar dan PKL yangenolak juga dicabut haknya di Kanrerong.

Meskipun sudah ada beberapa yang membongkar lapak, namun pantauan Tribun Timur, sebagian besar PKL masih tetap beroperasi seperti biasanya.

Di Jl Sunu misalnya, jasa cuci motor masih tetap ramai pelanggan, begitupun para pedagang makanan dan minuman.

Baca: Terungkap Setelah Tertangkap Prostitusi Online, inilah Nama Asli Vanessa Angle

Baca: Sekretaris PKS Sinjai: Jangan Terpengaruh Soal Survei LSI

Begitupun dengan PKL yang menjual es kelapa muda yang berlokasi di Jl Ujung Pandang, juga masih tetap berjualan seperti biasanya.

Sebagian besar pedagang es kelapa muda memang menolak relokasi ke Kanrerong, karena menurut aturan, mereka tak boleh menjual es kelapa muda di sana untuk tetap menjafa kebersihan.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved