Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arumahi Temui Kajati Sulsel, Tarmizi: Gakumdu Perkuat Alat Bukti Jangan Ragu

"Perkuat alat bukti, jangan ragu siapapun pelapor maupun terlapornya, kami akan tetap support penegakan hukumnya," tegas Tarmizi.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
handover
Kajati Sulsel Tarmizi mengapresiasi kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel pada Pilgub Sulsel dan Pilkada Serentak 2018 di 12 kabupaten dan kota di Sulsel. Hal itu diungkapkan Tarmizi saat menerima rombongan Ketua Bappilu Sulsel La Ode Arumahi di ruang kerjanya, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (8/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kajati Sulsel Tarmizi mengapresiasi kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel pada Pilgub Sulsel dan Pilkada Serentak 2018 di 12 kabupaten dan kota di Sulsel.

Hal itu diungkapkan Tarmizi saat menerima rombongan Ketua Bappilu Sulsel La Ode Arumahi di ruang kerjanya, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (8/1/2018).

Baca: Petani di Cenrana Maros Mencuri Ponsel untuk Bayar Kredit dan Beli Susu

Baca: Hamili Gadis 14 Tahun, Bapak 3 Anak di Luwu Utara Diringkus Polisi

Hadir mendampingi Ketua Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, Adnan Jamal, Saiful Jihad, Hasmaniar, dan Asradi. Hadir pula Sekretaris Bappilu Sulsel Sudirman Rahim dan Kasubag Muchlis Mas’ud.

Tarmizi meminta Bawaslu dan unsur Gakumdu lainnya untuk terus melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemilu. Bukan hanya jajaran penyelenggara tetapi juga kepada peserta atau parpol dan pemilih sebagai langkah pencegahan.

Baca: Dana Desa Banyak Bermasalah, Idham: Pemda Jangan Minta Kerjakan yang Bukan Kewenangan Desa

Bawaslu, lanjut Tarmizi, harus terus bangun sinergisitas dengan kepolisian dan kejaksaan terutama menghadapi Pemilu Serentak 2019.

"Perkuat alat bukti, jangan ragu siapapun pelapor maupun terlapornya, kami akan tetap support penegakan hukumnya," tegas Tarmizi via rilis, Selasa (8/1/2018).

Baca: Sepanjang tahun 2018, Polres Gowa Tangani 27 Kasus Tambang Liar

Tarmizi juga meminta agar penyelenggara bawaslu dan KPU tetap menjaga hubungan harmonis dan netral meskipun sering beda persepsi dalam pelaksanaan tupoksinya masing-masing.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu meminta kesediaan kajati untuk menjadi narasumber pada Rakor Gakumdu Sulsel dalam waktu dekat. Tarmizi menyatakan bersedia hadir.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved