Kenaikan Pangkat ASN Sinjai Dilihat dari Hasil Kinerja dan Absensi
Sehingga diharapkan kepada perangkat daerah yang belum terkoneksi dengan baik agar segera melaporkan kepada admin di BPKSDMA Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Apartur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan menyampaikan bahwa terkait penerapan elektronik penilaian kinerja dan disiplin aparatur, BKPSDMA Sinjai telah menyiapkan aplikasi terkait penilaian kinerja dan absensi.
Sehingga diharapkan kepada perangkat daerah yang belum terkoneksi dengan baik agar segera melaporkan kepada admin di BPKSDMA Sinjai.
Baca: Pengerjaan Irigasi Pemprov Terbengkalai di Sinjai, di Bulukumba Rusak Sebelum Dipakai
Baca: Warga Kampung Honto Sinjai Masih BAB di Kebun
"Bagi yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman, tetapi bagi yang bermasalah dapat melakukan perekaman ulang di lobby Kantor Bupati usai apel gabungan", jelasnya, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan administrasi untuk kenaikan pangkat April 2019 sudah mulai. Ia mengharapkan kepada para kasubag umum dan kepegawaian untuk berkumpul di aula untuk verifikasi awal terkait kenaikan pangkat.
Baca: Vanessa Angel Pasang Tarif Rp 80 Juta Sekali Main, Terungkap Harga Kamar Hotel Lokasi Penggrebekan
Sementara itu, sebanyak 224 CPNS yang telah mengikuti tahapan seleksi, dan rencana besok akan berkumpul di aula BKPSDMA untuk mendapatkan pengarahan terkait proses pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com