Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Baru 1 Parpol Laporkan LPSDK di Wajo

nyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu ditutup hari ini

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIYANSYAH ABDI GUNAWAN
Help Desk penerimaan penyampaian laporan sumbangan dana kampanye KPU Wajo. 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu di Kabupaten Wajo, ditutup sampai pukul 18.00 WITA, Rabu (02/01/2018).

Sampai pukul 10.00 WITA, baru satu partai politik peserta pemilu yang melaporkan LPSDK-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.

Adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang datang ke KPU Wajo pada pukul 09.00 WITA tadi menyerahkan LPSDK-nya.

Baca: Ibu Muda di Luwu Utara Diringkus Polisi Usai Curi HP

Baca: TERUNGKAP Alasan Adik Olga Syahputra Jadi Tukang Parkir, Gini Perlakuan Billy Syahputra ke Adiknya

Baca: Anugrah Pratama Syaifuddin Zikir Bersama Warga Kompleks Baruga Raya Antang

Baca: Anugrah Pratama Syaifuddin Zikir Bersama Warga Kompleks Baruga Raya Antang

Baca: Siang Ini Luwu Diprediksi Hujan Intensitas Sedang

Baca: Pagi Ini Selayar Berawan, Waspada Tinggi Gelombang

Baca: LINK Pengumuman 32 Instansi Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018, Cek Nama & Nomormu atau Kabari Saudara

Baca: Profil Doni Monardo, Eks Jenderal Kopassus Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Kepala BNPB yang Baru

Baca: Deretan Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Salah Satunya iPhone, Segera Cek HP Kamu!

"Tadi baru PAN yang datang (menyerahkan LPSDK). Kita cermati dan buatkan tanda terima LPSDK," kata anggota Tim Help Desk Pelaporan Dana Kampanye KPU Kabupaten Wajo, Andi Amisar, Rabu (02/01/2018).

Sampai saat ini, KPU Wajo masih menunggu partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan LPSDK-nya. Rencananya, pada Kamis (03/01/2019) besok, akan diumumkan penerimaan LPSDK masing-masing parpol peserta pemilu.

"Besok akan kita umumkan," kata Andi Amisar.

Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa Penyampaian LPSDK dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019. Kemudian Pengumuman Penerimaan LPSDK dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2019.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City Terdepak dari Posisi Puncak Digantikan Tottenham Hotspur

Baca: VIDEO: Wae Tomboe Balangriri Bulukumpa Jadi Pilihan Libur Tahun Baru Warga

Baca: Awal 2019 di Makassar, dari Tawuran Warga Hingga Awan Aneh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved