Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda di Luwu Utara Diringkus Polisi Usai Curi HP

SW ditangkap di wilayah Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Luwu Utara
Seorang ibu rumah tangga berinisial SW (18) ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial SW (18) ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara.

SW ditangkap di wilayah Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, atas laporan pencurian sebuah handphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Samsul Rijal melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Ipda Rodo P Manik mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Andi Sumarni.

Baca: Pagi Ini Selayar Berawan, Waspada Tinggi Gelombang

Baca: LINK Pengumuman 32 Instansi Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018, Cek Nama & Nomormu atau Kabari Saudara

Baca: Profil Doni Monardo, Eks Jenderal Kopassus Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Kepala BNPB yang Baru

Baca: Deretan Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Salah Satunya iPhone, Segera Cek HP Kamu!

"Kami menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan," kata Rodo, Rabu (2/1/2019).

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara.

"Korban mengaku mengalami kerugian Rp 4 juta akibat kejadian pencurian ini," kata Rodo.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved