Ibu Muda di Luwu Utara Diringkus Polisi Usai Curi HP
SW ditangkap di wilayah Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial SW (18) ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara.
SW ditangkap di wilayah Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, atas laporan pencurian sebuah handphone (HP).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Samsul Rijal melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Ipda Rodo P Manik mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Andi Sumarni.
Baca: Pagi Ini Selayar Berawan, Waspada Tinggi Gelombang
Baca: LINK Pengumuman 32 Instansi Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018, Cek Nama & Nomormu atau Kabari Saudara
Baca: Profil Doni Monardo, Eks Jenderal Kopassus Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Kepala BNPB yang Baru
Baca: Deretan Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Salah Satunya iPhone, Segera Cek HP Kamu!
"Kami menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan," kata Rodo, Rabu (2/1/2019).
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara.
"Korban mengaku mengalami kerugian Rp 4 juta akibat kejadian pencurian ini," kata Rodo.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com