Puluhan Warga Antri di Depan Pos Pelayanan Tilang Kejari Makassar
Antrian berlangsung sejak pukul 09.00 Wita pagi sampai pukul 11.00 Wita siang ini, tepatnya di depan pos Pelayanan Tilang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan warga nampak memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (28/12/2018) hari ini.
Antrian berlangsung sejak pukul 09.00 Wita pagi sampai pukul 11.00 Wita siang ini, tepatnya di depan pos Pelayanan Tilang.
Puluhan warga ini rela antre untuk mengambil dokumen atau barang bukti yang sebelumnya disita Polisi karena melanggar lalulintas.
Baca: Sambut 2019, Kapolda Sulsel: Saya Larang Anggota Buat Pesta-pesta
Baca: PPP Luwu Utara Gelar Pendidikan Politik, Anggota DPR RI Abubakar Wasahua Hadir
Baca: Pohon Tumbang di Depan PDAM Gowa, Polisi Lakukan Evakuasi
Barang bukti berupa STNK dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Proses pengambilan dokumen kendaraan yang ditilang dengan cara dipanggil satu persatu oleh petugas dengan menggunakan alat pengeras suara.
Warga yang namanya disebut langsung menyerehkan surat tilangnya disertai bukti pembayaran denda atas pelanggaran yang dilakukan.
"Pelayanan tilang dibuka sampaj pukul 16.00 Wita," kata salah satu pegawai Pelayanan Tilang Kejari Makassar
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Butuh Karyawan, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resmi!
Baca: Hotman Paris Mengaku Kalah Ungkap Gaya Mewah Syahrini di Amerika, Jet Pribadi Hingga Hotel
Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen
Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!
Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Angkat Bicara