Sosialisasi Partisipatif, Panwascam Lalabata Minta Laporkan Pelanggaran
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, rutin melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif mendekatkan diri kepada masyarakat.
Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, rutin melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif mendekatkan diri kepada masyarakat jelamg Pemilu 2019.
Ketua Panwascam Lalabata, Supratman mengatakan, Panwascam Lalabata telah mendatangi 10 desa dan kelurahan.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat Lalabata, apabila menemukan adanya pelanggaran didaerahnya, agar segera melaporkan ke Panwascam.
Masyarakat bisa mendatangi langsung kantor Panwascam Lalabata Jl. Ujung No. 52.
Baca: Belawa Wajo Bakal Diguyur Hujan Hari Ini, Bagaimana Kecamatan Lain ?
Baca: Bulukumba-Bantaeng Diprediksi Berawan Sepanjang Hari
Baca: Suhu di Jeneponto Cukup Sejuk Hari Ini, Selamat Beraktivitas!
Baca: UIT Akan Beri Santunan Mahasiswanya yang Tewas Dimassa di Gowa
Baca: Pilrek Unsulbar Ditunda, Muhammad Abdy: Ini Diluar Dugaan
Baca: Berapa Ronde? Jawaban Artis Inneke Koesherawati Saat Ditanya Hakim Soal Bilik Asmara Lapas
Baca: Ada Apa? Perusahaan Sandiaga Uno Dibeli Luhut Binsar Panjaitan Jenderal Loyalis Jokowi
Baca: Berpeluang Starter Lawan Persiter, Hilmansyah: Tergantung Pelatih!
Baca: Disebut Godfather Mafia Sepak Bola Indonesia, Andi Darussalam Siap Buka-bukaan Pengaturan Skor
Baca: Buta Kekuatan Persiter, Pelatih PSM Dapat ‘Bocoran’ dari Zulham Zamrun
"Kami menjamin identitas pelapor akan kami rahasiakan," tambah Supratman, Kamis (20/12/2018).
Sejumlah tokoh masyarakat juga mengapresiasi sosialisasi partisipatif yang dilakukan Panwascam Lalabata.
Apalagi setelah sosialisasi, sudah banyak masyarakat yang memahami bagaimana cara melaporkan pelanggaran ke Panwascam Lalabata.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com