Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Pinrang Musnahkan Ribuan e-KTP Kadaluarsa

Pemusnahan e-KTP digelar di halaman Kantor Disdukcapil Pinrang, Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hery/Tribunpinrang.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang memusnahkan ribuan KTP Elektronik yang rusak atau kadaluarsa di halaman kantornya. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

 TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Pinrang memusnahkan ribuan e-KTP yang rusak atau kadaluarsa.

Pemusnahan e-KTP digelar di halaman Kantor Disdukcapil Pinrang, Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Tindakan ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penatausahaan e-KTPRusak Atau Invalid," kata Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Pabiseangi, Selasa (18/12/2018).

Baca: Sambut HUT ke-58, Jasa Raharja Cabang Sulsel Gelar Donor Darah

Baca: Dekat dari PLTB, Desa di Sidrap Ini Belum Nikmati Listrik PLN dan Jaringan Seluler 4G

Baca: Kadisdukcapil Wajo Pastikan Masih Ada KTP-el Yang Akan Dimusnahkan

Selain itu, ucapnya, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Makanya kami secara sigap melakukan pemusnahan," ucap Pabiseangi.

Dari 5798 buah KTP elektronik yang dimusnahkan, lanjutnya, semua telah dicek fisiknya dan dinyatakan sudah tidak bisa lagi digunakan.

"Jika ini tak segera dimusnahkan, tentu berpotensi ada yang menyalahgunakan," pungkas Pabiseangi.

Hadir menyaksikan pemusanahan, Kepala Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang AKP Suardi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang Ruslan, serta Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved