25.818 Pemilih Potential Non KTP-El di Pangkep, Kabupaten Barru Hanya 160 Orang
Selain itu, KPU Sulsel juga merilis jumlah pemilih potensial non kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-El di Sulsel.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pleno rekapitulasi dan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II di Pemilu 2019, Rabu (12/12/2018) lalu.
Hasilnya, ditetapkan sebanyak 6.159.375 juta DPT. Dengan rincian, pemilih laki-laki 2.987.564 orang dan perempuan 3.171.811 pemilih.
Selain itu, KPU Sulsel juga merilis jumlah pemilih potensial non kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-El di Sulsel.
Baca: Bursa Transfer Liga 1: Paulo Sergio ke Bali United, Persebaya Terus Buru Evan Dimas, Persib?
Baca: Terungkap Alasan Iwan Hutapea dkk Nekat Keroyok Perwira TNI di Ciracas Kendari Hanya Juru Parkir
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Pangkep keluar sebagai daerah yang pemilih potensial non e-KTP terbanyak pada pemilu nanti, yakni 25.818 orang.
Dengan rincian, 13.834 laki-laki dan 11.984 perempuan.
Mereka tersebar di 13 kecamatan atau 103 kelurahan dan desa di 966 tempat pemungutan suara (TPS) se Pangkep.
Sementara jumlah pemilih potensial non e-KTP di Kabupaten Barru sebanyak 160 DPT.
Terdiri dari 143 laki-laki dan 17 perempuan.
Pemilih potensial non e-KTP Barru ini tersebar di 966 TPS, 55 kelurahan/desa di 7 kecamatan di Barru.
Berikut jumlah pemilih potensial Pangkep dan Barru pada Pemilu 2019. (*)
KABUPATEN PANGKEP
Kecamatan: 13
Kel/desa: 103
TPS: 966
L: 13.834
P: 11.984
L+P: 25.818
KABUPATEN BARRU
Kecamatan: 7
Kel/desa: 55
TPS: 541
L: 143
P: 17
L+P: 160.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: