Pura-pura Jadi Pembeli, IRT Warga Toa Daeng Ini 'Embat' 2 iPhone di Pasar Toddopuli
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengungkapkan pelaku diamankan karena mencuri tas berisikan dua unit handphone merek Iphone 6S.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Jl Toa Daeng Makassar, Suriani (50), harus berurusan dengan Polsek Panakkukang.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini berurusan dengan pihak penyidik Reskrim Polsek Panakkukang, karena kedapatan mencuri di pasar Tradisional Toddopuli Raya, Selasa (11/12/2018).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengungkapkan pelaku diamankan karena mencuri tas berisikan dua unit handphone merek Iphone 6S.
"Pelaku tertangkap basah oleh warga di pasar Toddopuli, pelaku mencuri sebuah tas berisikan dua unit handphone milik seorang pedagang," ungkap Ananda.
Kata Ananda, modus pelaku awalnya datang ke tempat korban dan berpura-pura mau belanja, dengan maksud untuk membuat penjaga toko tersebut sibuk.
"Dari situasi seperti itu, pelaku dengan leluasa mengambil barang milik korban berupa itu tadi, tas hitam berisikan dua handphone," tambah kompol Ananda.
Hasil introgasi sementara, pelaku akui mengambil tas berisikan dua handphone karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh penyidik Reskrim bersama barang bukti dua handphone di Polsek Panakkukang, untuk kemudian diproses hukum.