Dollah Mando Terima Penghargaan dari KemenkumHAM RI
Plt Bupati Sidrap Dollah Mando menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM)
Penulis: M haris syah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Plt Bupati Sidrap Dollah Mando menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 70, Selasa (11/12/2018).
Penghargaan tersebut untuk Kabupaten Sidrap yang diberi predikat Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2018.
Dollah menerima penghargaan tersebut di Kantor KemenkumHAM Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Liestiaty Fachrudin Buka TOT UKM Diskop Sulsel
Baca: DPT Makassar Kembali Berkurang 2.831 Orang, Ada Apa?
Baca: VIDEO: Loket Pengajuan Hingga Kehilangan e-KTP di Disdukcapil Makassar Tanpa Nomor Antre
"Penghargaan ini adalah kebanggaan untuk Sidrap. Mudah-mudahan tahun depan Sidrap meningkat dari kabupaten cukup peduli menjadi kabupaten peduli HAM," harap Dollah.
Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, Andi Faisal menjelaskan, penghargaan diperoleh setelah melalui penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten oleh tim verifikasi.
Baca: Festival I Lagaligo, Polres Soppeng Minta Bantuan Polres Tetangga
Baca: Lowongan Kerja Terbaru BNI Syariah, Dicari Minimal Lulusan D3, Segera Daftar, Terakhir Hari Ini
Baca: Keluarga Korban Pembunuhan Petani di Maros Tak Yakin Jika Hanya Satu Tersangka
"Data tersebut disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham," ungkapnya.
Kriteria untuk mencapai kabupaten peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
"Penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil," tandas Andi Faisal. (*)