Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap dan KP2KP Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak ASN

Pemkab Sidrap dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap sepakat

Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Edi Sumardi
HUMAS SETDA SIDRAP
KERJA SAMA - Kepala KP2KP Sidrap, Hairul dan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah saat bertemu di Kantor Bupati Sidrap, di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini untuk memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap sepakat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesepakatan ini muncul saat kunjungan Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, ke Kantor Bupati Sidrap, di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Selasa (30/9/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang didampingi Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh dan jajaran pimpinan daerah, menyambut baik inisiatif ini.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan ASN menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” ujar Nurkanaah.

Ia menekankan bahwa dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban, seluruh ASN di Sidrap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, Hairul menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang diterima langsung wakil bupati.

Nurkanaah mengapresiasi penyerahan ini sebagai upaya edukasi, dan berjanji akan meneruskan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap.

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Hairul mengingatkan adanya potensi penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Oleh karena itu, ia menilai kerja sama dengan Pemkab Sidrap sangat penting untuk pengawasan bersama dan penggalian potensi penerimaan pajak di wilayah Sidrap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved