Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi, Begini Keadaan Sang Istri Sekarang
Artis sekaligus Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola telah menjalani sidang agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis sekaligus Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola telah menjalani sidang agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, kemarin.
Meski dirinya sempat terguncang beberapa waktu lalu lantaran wafatnya sang ayah ketika dirinya tengah menjalani proses hukum.
Namun, dirinya kini sudah mempersiapkan mental atas hasil keputusan hari ini.
Baca: Rina Nose Akhirnya Ungkap Alasan Lepas Hijab Usai Setahun Merahasiakan, Bukan Soal Lelaki & Karier
Baca: Benarkah Cawapres Jokowi KH Maruf Amin Sakit Jatuh di Kamar Mandi? Ini Hasil Jumpa Pers Resminya
Baca: 16 Orang Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua, 7 Selamat, 20 Belum Ditemukan, Ini Nama-namanya
"Tentu atas keputusan diucap hari ini secara psikologis menyiapkan kondisi beliau," ungkap Handika saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Sang istri sendiri tak hadir dalam persidangan dan berharap yang terbaik dari hasil keputusan hakim.
Istri Zumi Zola saat ini dalam kondisi tidak sakit dan tengah menjaga sibuk menjaga buah hati.
"Istri sehat,"
"Istri berada di Jakarta, momong anak," kata Handika.
Zumi Zola dijatuhkan pidana selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta, dengan dikurangi masa tahanan selama 6 bulan.
Baca: Tes Kepribadian: Cara Mengunci Smartphone Bisa Ungkap Kepribadianmu Sesungguhnya, Kamu yang Mana?
Baca: TERPOPULER: Bandingkan Kamar Hotel Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Jangan Kaget Harganya
Baca: Lawan PSM Makassar, Pelatih PSMS Medan Yakin Raih Hasil Positif
Apabila Zumi Zola tak membayar denda, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.
Selain itu, Zumi Zola tak boleh menggunakan hak politiknya selama 5 tahun, terhitung usai dirinya menjalani masa hukuman pokok. (GridID/TribunTimur)
Zumi Zola Dipenjara karena Kasus Korupsi, Istrinya Kini Jualan Jilbab, Minta Uang Ini ke Hakim
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan, karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi Zola membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.
Baca: Maia Estianty Resmi Pamer Suami Baru ke Publik, Kok Postingan Mulan Jameela Malah Disoroti?
Baca: Puluhan Musisi Pangkep Meriahkan HUT ke-50 PT Semen Tonasa
Baca: Selayar Hari Ini Cerah Berawan, Tinggi Gelombang Aman
"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," ucap Zumi Zola.