Ini Penyebab Tindak Pidana Korupsi di Luwu Timur, Kata Bupati Thorig Husler!
Perilaku korupsi kata Husler bisa dicegah dengan menguatkan komitmen bersama untuk taat pada aturan yang berlaku.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengatakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi karena kesalahan administrasi.
Husler dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur , Jumat (7/12/2018).
Kegiatan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Gedung Simpurusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Baca: M Agus Korban Penembakan di Papua Berniat Lamar Sang Kekasih Desember Ini
Baca: Pemkot dan KPA Kota Makassar Gandeng Elemen Masyarakat Peringati Hari AIDS Sedunia
"Salah satu pintu masuk korupsi biasanya terjadi karena kesalahan administrasi," kata Husler.
Perilaku korupsi kata Husler bisa dicegah dengan menguatkan komitmen bersama untuk taat pada aturan yang berlaku.
"Penting bagi kita semua selaku pengelola kegiatan melengkapi seluruh data administrasi agar kita terhindar dari persoalan hukum," pesan Husler.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Contoh kata Husler, ada beberapa kepala desa yang diperiksa terkait pengelolaan keuangan. Kebanyakan masalahnya karena persoalan administrasi yang kurang baik.
Menurutnya, tindakan pencegahan merupakan hal paling efektif untuk mencegah perilaku korupsi.
"Pengetahuan dan pemahaman yang baik, tentu akan menjauhi perilaku korupsi. Kalau bisa zero korupsi di Luwu Timur," jelasnya.
Sosialisasi harap Husler harus berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Saya sangat berharap sosialisasi bisa memberikan pemahaman yang baik kepada kepala desa sehingga terhindar dari perilaku korupsi," katanya.
Narasumber kegiatan Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Koharuddin. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. (*)