Sidang Gugatan Digelar, Ratusan Pedagang Mulai Padati Pengadilan
Sidang rencana digelar dengan agenda pembacaan materi gugatan setelah pekan lalu ditunda, lantaran Tim Hukum tergugat belum siap.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang gugatan pedagang Pasar Sentral terhadap Pemerintah Kota Makassar dan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) kembali digelar, Kamis (06/12/2018) hari ini.
Sidang rencana digelar dengan agenda pembacaan materi gugatan setelah pekan lalu ditunda, lantaran Tim Hukum tergugat belum siap.
Pantauan Tribun nampak terlihat ratusan pedagang Pasar Sentral mulai memadari Pengadilan Negeri Makassar .
Baca: BREAKING NEWS : Ratusan Perawat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Mamuju
Baca: The Body Shop Tawarkan Kado Natal, Terispirasi dari Kehidupan Liar di Hutan
Baca: Hotel Aryaduta Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H
Tidak hanya di ruang sidang, tetapi di halaman Pengadilan. Mereka duduk di halaman sambil merokok menunggu proses sidang di mulai.
Di kepala para pedagang terdapat pengikat kepala yang tertulis pedagang pasar sentral.