Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pasar Panjallingang

Pengusutan dilakukan kejari terhadap proyek senilai Rp 1,5 miliar dengan sumber dari APBD 2017 tersebut, dijadwalkan rampung tahun lalu.

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Panjallingang, Kecamatan Bontoa, dari penyelidikan ke penyidikan, Selasa (27/11/2018).

Pengusutan dilakukan kejari terhadap proyek senilai Rp 1,5 miliar dengan sumber dari APBD 2017 tersebut, dijadwalkan rampung tahun lalu. Tapi pengerjaannya menyeberang tahun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Agung Riadi mengatakan, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik memiliki bukti cukup. Beberapa saksi juga sudah diperiksa.

Baca: VIDEO: Anugerah PHRI 2018 Tingkatkan Kualitas Layanan Hotel dan Restoran

Baca: Ferdinand Top Skor Sementara PSM, Ini Statistik Penampilannya Selama 3 Musim Berseragam Juku Eja

Baca: Sebelum Maccaleg, Ini Alasan Caleg PBB dan Demokrat Mundur dari ASN

Alat bukti yang telah dimiliki Kejari, diantaranya dokumen lelang dan kuitansi pembelian material.

"Kami sudah tingkatkan status kasus pasar Panjalilingan ke penyedikan setelah alat bukti cukup. Peningkatan status juga berdasarkan keterangan saksi," kata Agung.

Saat memulai pengusutan beberapa waktu lalu, Kejari telah memasang garis khusus laiknya police line, supaya pengerjaan tidak dilanjutkan.

Namun kontraktor tetap melanjutkan pembangunan tanpa koordinasi dengan Kejari Maros.Bahkan garis Kejari sudah dicabut.

Proses pembangunan pasar sudah dirampungkan. Padahal, saat awal pengusutan, pengerjaan pasar masih berlangsung meski sudah melewati batas.

Berbagai saksi yang telah diperiksa Kejari diantaranya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag), Frans Johan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan atau kontraktor dan tim Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved