Hingga November 2018, Polres Pinrang Tangkap 130 Pelaku Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Lasinrang untuk bersama-sama berperan dalam melawan narkotika.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Lasinrang untuk bersama-sama berperan dalam melawan narkotika.
Hal itu diutarakan Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juana Putra dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Selasa (27/11/2018).
"Seluruh elemen mayarakat seyogyanya juga berperan dalam hal tersebut," katanya.
Baca: 2019, MUI Enrekang Bakal Dapat Anggaran Hibah Rp 100 Juta
Baca: DPRD Sulsel: Anggaran Biro Pemerintahan Umum Hanya 1,4 Miliar
Baca: Rintis Usaha Kopi di Kampus UMI, Robocoffee Kini Jadi Tempat Nongkrong Mahasiswa dan Dosen
Berry menyebutkan, pihaknya senantiasa gencar menjalankan tugas pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
"Kami gencar melakukan pengungkpan. Untuk saat ini, data penangkapan Narkoba mulai Januari-November 2018, tercatat 130 pelaku diamankan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300 gram," ucapnya.
Baca: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Wajo
Baca: Gading Marten dan Gisella Cerai - Siapa yang Dapat Hak Asuh Anaknya? Ini Bocoran Kuasa Hukum
Baca: DPRD Sulsel: Anggaran Biro Pemerintahan Umum Hanya 1,4 Miliar
Selain itu, lanjut Berry, pihaknya juga intens menyampaikan kepada pihak pemerintah, tokoh pemuda atau pihak sekolah, agar mengajukan permohonan ke Polres Pinrang untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba
"itu beberapa cara kita mengantisipasi peredaran narkoba dan bahaya narkoba di Pinrang. Mari kita sama-sama perangi narkoba," pungkasnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: