Desak KPK Berantas Korupsi di Kota Palopo, Gempa Sebar Ratusan Spanduk
Spanduk itu berisi berbagai macam tulisan yang menyerukan penegak hukum untuk mengadili dan memberantas korupsi di Kota Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa) Kota Palopo memasang ratusan spanduk disejumlah titik di Kota Palopo, Senin (26/11/2018).
Spanduk itu berisi berbagai macam tulisan yang menyerukan penegak hukum untuk mengadili dan memberantas korupsi di Kota Palopo.
Ada spanduk yang bertuliskan menantang KPK untuk menuntaskan korupsi di Kota Palopo. Ada juga tulisan berisi mosi tidak percaya kepada Polri dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi.
Baca: Toraja Siang Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan, Siapkan Payung
Baca: Agar Terhindar dari Pelaku Begal, Ini Imbauan Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang ke Pengendara
Baca: Panitia Festival I Lagaligo Bakal Undang 60 Komunitas Pecinta Pusaka
Ketua LMND Komisariat KJP, Abd Jumain yang tergabung dalam Gempa, mengatakan spanduk itu tersebar dibeberapa titik vital se-Kota Palopo.
Mulai dari Jl Palopo - Toraja, Jl menuju Latuppa, Jl Binturu, Jl Andi Djemma, Jl Andi Kambo dan Jl Jendral Sudirman.
"Tujuan dari semua ini adalah kami menginginkan agar aparat penegak hukum serius dalam memberantas korupsi di Kota Palopo," katanya.
Dari pantauan TribunPalopo.Com, ratusan spanduk tersebut dibuat dengan memanfaatkan spanduk bekas yang kemudian dicat menggunakan tinta berwarna merah dan hitam.
Pemasangan spanduk itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. (*)