Kasus OTT ULP Parepare Tak Kunjung Ada Kejelasan, Jaksa dan Polisi Saling Lempar
OTT eks panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Parepare hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Parepare hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan.
Berkasnya pun terus bergulir dan saling lempar antara Polres Parepare dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare setidaknya sudah empat kali bolak balik di dua institusi penegakan hukum ini.
"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah kami kembalikan ke penyidik," ujar Kajari Parepare, Andi Darmawansyah, Jumat (23/11/2018).
Ketika ditanya, lebih rinci materi yang tidak terpenuhi dalam pelimpahan kasus ini, Darmawansyah enggan membeberkan."Ini masuk ranah teknis yang bukan ranah untuk dipublikasi,"dalihnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, ,AKP Abdul Haris Nicolaus membenarkan, jika berkas OTT ini memang dikembalikan lagi
Hanya saja, Haris mempertanyakan mengenai sikap kejaksaan yang selalu mengembalikan berkasnya padahal semua sudah jelas di BAP."Itu sudah jelas semua, bahkan Aspidsus Kejati sudah langsung pantau prosesnya,"kata mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
Kasus ini sendiri sudah mengendap dan berputar-putar didua institusi ini selama 1 tahun tiga bulan pasca.
Kelima tersangka pun dalam kasus ini yakni Bahman, Zulkarnaen, Muh Idris, Dede Alamsyah dan Mustadirham tetap bebas beraktivitas bahkan hingga keluar daerah.(*)