Amir Uskara Bilang PPP Adalah Partai Yang Konsisten Membela Umat di Parlemen
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara mengungkap, partai ini telah banyak menginisiasi lahirnya Undang-undang yang pro kepentingan umat Islam.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Amir Uskara mengungkap, partai ini telah banyak menginisiasi lahirnya Undang-undang yang pro kepentingan umat Islam.
Hal ini dia sampaikan dalam diskusi di Warkop Sija Mall Panakkukang, Selasa (20/11/2018).
Baca: Staf Ahli Bupati Ajak Warga Teladani Rasulullah SAW
Baca: Hingga November, Bosowa Berlian Tawarkan Promo Menggiurkan 3 Passenger Andalannya
Amir Uskara mengungkapkan beratnya tantangan yang senantiasa dihadapi PPP dalam memperjuangan kepentingan umat Islam di parlemen.
"Sulit bagi PPP mendapatkan kawan seperjuangan dalam menyuarakan kepentingan umat. PPP justru terpaksa sering berjuang sendirian," katanya.
RUU tentang Miras misalnya, sudah genap 4 tahun diperjuangkan PPP namun tak jua gol masuk ke tahap rapat paripurna.
Bahkan, RUU tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang telah diperjuangkan 2 tahun lamanya hampir saja mental di parlemen andai PPP gagal melobi agar program tersebut masuk dalam visi misi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Karena memang kami minoritas di Senayan. Kursi kami hanya 39 dari total 560 kursi DPR. Tapi meski kecil, kami dikenal fraksi yang ngotot kalau sudah menyangkut memperjuangkan kepentingan umat Islam dalam kerangka rahmatan lil alamin," kata Amir dalam diskusi bertema Membedah Perjuangan Politik PPP itu.
Produk-produk Undang-undang yang lahir murni dari rahim PPP sudah teramat banyak. Diantaranya yang populer diketahui masyarakat luas adalah UU tentang Perkawinan, UU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU tentang KPK, UU tentang Alokasi Pendidikan 20%, dan UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Begitupun di tingkat daerah, kami juga selalu menjadikan pakta integritas melahirkan perda-perda bernuansa syariah sebagai syarat untuk bisa mendapatkan usungan PPP di pilkada. Sehingga di daerah juga lahir peraturan-peraturan yang pro kepentingan umat Islam, seperti Perda Pendidikan Diniyah di Gowa dan lain sebagainya," tutur Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.
Sepinya jalan perjuangan PPP membuat Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad khawatir umat Islam yang manjadi pemilih mayoritas akan kehilangan hak-haknya bila PPP gagal memenuhi Parlementery threshold 4 persen.
"Karena dari apa yang disampaikan tadi, bisa disimpulkan bahwa PPP adalah benteng terakhir umat Islam. Kalau sudah tidak ada PPP di parlemen, siapa lagi yang akan memperjuangkan aspirasi umat Islam. Sementara partai-partai Islam yang lain jelas sulit melewati PT 4%. Cuma PPP yang punya peluang lolos PT 4%," kata Sawedi.
Baca: Puluhan Poster Jokowi-Maruf Pakui Pohon di Gowa, Tak Jauh Dari Kantor Bawaslu
Baca: Warga Buat Petisi Bersihkan dan Benahi Trotoar Sekeliling Masjid Al Markaz Al Islamy Makassar
Dewan Pakar lembaga riset Pedoman Suara Indonesia, Dr Arief Wicaksono juga menilai demikian. Arief yakin PPP bakal menjadi satu-satunya partai Islam yang lolos PT 4%.
"Karena PPP memiliki mesin yang senantiasa terawat dengan baik dan kader-kader yang militan. Apalagi ditambah dengan tokoh-tokoh kunci di tiga provinsi basis PPP yakni Jabar, Jateng dan Jatim. Sisa memaksimalkan kerja agar potensi 80 persen penduduk Indonesia yang notabene umat Islam itu mayoritas memilih PPP sebagai patron perjuangannya," kata Arief yang juga Dekan FISIP Universitas Bosowa ini. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA