Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

Pengumuman peserta Kemenhumkam yang lolos dapat diakses di cpns.kemenhumkam.go.id.

Editor: Sakinah Sudin

Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengumuman Hasil Kompetensi Dasar (SKD) Kemenhumkam seharusnya dilakukan hari ini, Senin (19/11/2018).

Pengumuman peserta Kemenhumkam yang lolos dapat diakses di cpns.kemenhumkam.go.id.

Namun sayangnya melalui laman Twitter @cpnsskumham, admin meminta agar peserta sabar menunggu.

Baca: Bukan Hari ini, Pengumuman SKD CPNS 2018 Kemenkumham Ditunda, Cek di cpns.kemenkumham.go.id

Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Besar-Besaran, Dicari Lulusan S1 & S2 Semua Jurusan, Daftar Online

Klasemen Liga 1 Hari Ini Usai Persib Kalah, PSM & Persija Imbang: Ini Hitung-hitungan Peluang Juara

VIDEO Vicky Prasetyo Grebek Angle Lelga Dini Hari di Kamar, Tuduh Istrinya Selingkuh, Ekspresi Angle

Tribunnews melansir dari laman Twitter @cpnskumham, Senin (19/11/2018), mengatakan subdomain kemenhumkam sedang off akibat pergantian server.

Melalui Twittermya, admin Kemenhumkan menyampaikan hari ini, 19 November 2018 tetap akan ada pengumuman, tapi peserta diharapkan untuk menunggu.

"Tolong ya informasinya jangan diundur lagi pak.

Kita semua sudah menunggu hasilnya.

Tolong kita berharap penuh pak," cuit @AftikaDiah

Melalui Twitternya, Kemenhumkam juga mengatakan mereka sebenarnya pengumuman tidak ingin diundur.

Tetapi admin Twitter Kemenhumkam menyampaikan sampai hari Jumat (16/11/2018), hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum diterima Kemenhumkam dari pihak BKN.

Hal ini terkait juga dengan proses pembahasan hasil SKD Nasional oleh Panselnas.

Sistem Ranking

Passing Grade SKD CPNS 2018 alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu dengan membandingkan skor pesaing-pesaingmu di tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 .

Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved