Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Lolos Berkas, 6 Calon Komisioner Laporkan Timsel KPU Jeneponto ke Ombudsman

Selain itu, Amir Kusbi juga melaporkan adanya dugaan kejanggalan pada penetapan 40 pendaftar yang lolos seleksi berkas administrasi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muslimin emba
Enam orang pendaftar calon komisioner KPU Jeneponto yang tidak lolos seleksi penelitian administrasi mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (19/11/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam orang pendaftar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto yang tidak lolos seleksi penelitian administrasi mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (19/11/2018).

Keenam calon anggota komisioner KPU Jeneponto itu adalah Syaripuddin, Sulaiman, Amir Kusbi, Muh Yunus, Bagus Mubarak, dan Suandi.

Kehadiran mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPU Jeneponto pada pengumuman hasil penelitian berkas administrasi.

Baca: BREAKING NEWS: 6 Pendaftar Calon Komisioner KPU Jeneponto Datangi KPU Sulsel, Nilai Ada Masalah!

Baca: BREAKING NEWS: Ini Nama 30 Calon Anggota KPU Polman yang Lolos Tes CAT

"Kami melaporkan persoalan hasil pengumuman yang dilakukan Timsel KPU Jeneponto. Jadi yang kami laporkan disini adalag Timsel KPU Jeneponto atas dugaan pelanggara Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Amir Kusbi selaku pelapor.

Selain itu, Amir Kusbi juga melaporkan adanya dugaan kejanggalan pada penetapan 40 pendaftar yang lolos seleksi berkas administrasi.

Enam orang pendaftar calon komisioner KPU Jeneponto mendatangi kantor KPU Sulsel di Jl AP Patetarani, Makassar, Senin (19/10/2018) siang.
Enam orang pendaftar calon komisioner KPU Jeneponto mendatangi kantor KPU Sulsel di Jl AP Patetarani, Makassar, Senin (19/10/2018) siang. (tribun timur/muslimin emba)

"Kemudian dugaan bahwa dia (Timsel KPU) meloloskan 15 orang yang juga tidak dilengkapi lembaran organisasi dan bahkan ada yang tidak mendapatkan rekomendasi dari bupati itu diloloskan oleh Timsel," ujarnya.

Ia pun berharap agar laporan dan bukti dugaan pelanggaran yang diserahkan ke Ombudsman dapat ditindaklanjuti.

Baca: Jelang Pileg dan Pilpres 2019, KPU Barru Rekrut 14 PPK Tambahan

Baca: Tidak Lolos, 6 Calon Komisioner KPU Jeneponto Minta Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Dianulir

Sebelumnya ke enam orang pendaftar itu, juga telah mendatangi kantor KPU Sulsel untuk mennanyakan hal yang sama. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved