Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Curanmor, Warga BTN Palm Hijau Pinrang Ini Diringkus Saat Antar Roti

Pelaku bernama Agus alias Agung Gelo (22), warga BTN Palm Hijau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Resmob Polres Pinrang
pelaku (jongkok) 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob SatReskrim dan Opsnal SatIntelkam Polres Pinrang berhasil meringkus seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku bernama Agus alias Agung Gelo (22), warga BTN Palm Hijau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Ia diringkus saat sedang mengantar roti pesanan di salah satu warung yang ada di Kampung Sekkang Rubae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Baca: Kabar Gembira! BKN Ganti Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 dengan Sistem Rangking, Simak 5 Faktanya!

Baca: TRIBUNWIKI: Beli Aksesoris HP di Toko Bintang, Ada 7 Cabangnya di Makassar. Ini Dia

Baca: Bertemu Pengusaha Lokal di Sorowako, Wabup Luwu Timur Curhat Masalah Ini

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Minggu (18/11/2018), pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Aksi bejat itu dijalankan pelaku bersama dua rekannya.

Setelah berhasil mencuri, kedua motor asal Makassar itu digadaikan di Kabupaten Pinrang.

Motor yang digadaikan itu bermerk Yamaha Vixion dan Kawasaki KLX.

Kasat Reskrim, AKP Suardi telah menerima lapotan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah dijemput unit Reskrim Polsekta Tamalanrea dan Panakkukang Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved