Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Jalan Mattirotasi Parepare

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare tertibkan paksa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bilangan jalan Mattirotasi.

Penulis: Mulyadi | Editor: Waode Nurmin
Handover
pembongkaran paksa gerobak PKL di jalan Mattirotasi . Sudah berulang kali disurati untuk pindah tapi tidak digubris 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menertibkan paksa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bilangan Jl Mattirotasi.

Para Satpol PP ini membongkar paksa gerobak yang digunakan berjualan.

Baca: Kapolsek Mamajang Usung Jenazah Ayah Nasran Mone

Baca: BMI Sulampua Rangkul MUI Dukung Gerakan Ayo Hijrah

"Penertiban terpaksa dilakukan karena menyalahi aturan,"ujar Kabid Pengawasan dan Penegakan Perda Satpol PP Parepare, Syafruddin Syam, Minggu (18/11/2018).

Anak mantan Wali Kota Parepare, Syamsu Alam ini, menjelaskan, tindakan oleh pihaknya tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang estetika kota.

"Penertiban dilakukan karena Mengganggu estetika kota dan menghalangi hak pejalan kaki. Mereka membuat aktivitas usaha diatas trotoar jalan,"ungkap pria yang akrab disapa Pallung ini.

Baca: Launching Coffa Shop, Ini Harapan Deng Ical

Baca: Gelar Maulid, PMII Maros Bahas Sejarah Kelahiran Nabi

Ia menambahkan, para PKL tersebut sudah dilakukan pendekatan persuasif dengan melayangkan surat tetapi tidak diperhatikan.

"Kita sudah surati berulang kali melalui pihak kelurahan tapi tidak diindahkan, ya terpaksa kita bongkar paksa,"tanda mantan Kasi Pelayanan Disdukcapil Parepare ini.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved