Bukan Passing Grade, Pemerintah Pakai Sistem Ranking Tes SKD CPNS 2018 Khusus 2 Profesi Ini, Cek!
Hasilnya, pemerintah harus menerapkan sistem ranking untuk dua posisi strategis yakni Guru dan Tenaga Kesehatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penerapan Sistem Passing Grade CPNS 2018 cukup membuat masyarakat sibuk.
Pasalnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, pelamar gugur massal karena standar kualifikasi yang terlalu tinggi.
Hasilnya, pemerintah harus menerapkan sistem ranking untuk dua posisi strategis yakni Guru dan Tenaga Kesehatan.
Cek selengkapnya di sini:
Pemerintah akhirnya mengakali cara baru guna meloloskan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang tidak lolos passing grade atau batas nilai minimal.
Baca: Maulid Nabi Muhammad SAW Berikut Ini Doa dan Amalan Maulid Nabi dari Ustadz Abdul Somad
Diketahui, hanya 100 ribu peserta dari jutaan yang lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Itu artinya, jutaan pelamar tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta terkait perkembangan CPNS 2018:

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," kata dia saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
Baca: Listrik di Bulukumba Mulai Normal Sejak Jumat Malam
Baca: Bawaslu Selayar Ingatkan Anggotanya Junjung Tinggi Netralitas
Baca: Bawaslu Selayar Ingatkan Anggotanya Junjung Tinggi Netralitas
Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
2. Tunggu hasil yang lolos murni
Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.