Wanita Asal Bone Tertipu Intel Gadungan, Diajak Pacaran dan Uangnya Dibawa Kabur
warga Bone Selatan Hajrah (33) melaporkan kekasihnya ke Polres Maros, Muh Yusuf (40) lantaran uangnya digasak sebanyak Rp 4 juta
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Bone Selatan, Kabupaten Bone, Hajrah (33) melaporkan kekasihnya ke Polres Maros, Muh Yusuf (40) lantaran uangnya digasak sebanyak Rp 4 juta, Rabu (14/11/2018)
Yusuf merupakan warga Dusun Lappajupeng, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Bone tersebut, dibekuk berdasarkan laporan korban nomor LP/361/XI/2018/ SPKT/ RES Maros, tanggal 7 November 2018.
Keduanya kenal dan menjalin asmara melalui facebook, sebulan lalu. Namun baru ketemuan pada awal November.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Maros, Iptu Hendra menjelaskan, Hajrah melapor ke Polres lantaran uangnya yang disiapkan, untuk membeli mesin jahit dibawa kabur oleh pelaku.
Saat berkenalan, pelaku mengaku Intel Polda Sulsel. Setelah beberapa pekan menjalin komunikasi,keduanya pun pacaran.
Yusuf kemudian datang ke rumah Hajrah untuk silaturahmi. Saat itu, Hajrah meminta kepada Yusuf, supaya menemaninya ke Makassar untuk membeli mesin jahit.
"Untuk meyakinkan Hajrah, pelaku mengaku dari Intel Polda Sulsel. Keduanya pun ketemuan. Saat itu, Hajrah meminta pelaku, memboncengnya ke Makassar untuk beli mesin jahit," katanya.
Korban dan pelaku kemudian berangkat dengan mengendarai sebuah motor Honda Blade warna orange DW 2921 EN. Saat sampai di warung Pattunuang, Kecamatan Simbang, keduanya berhenti beristrahat.
Pelaku kemudian meminta korban, supaya menyimpan uangnya tersebut di bawa sadel, supaya lebih aman. Saat korban masuk ke toilet, pelaku kabur dan membawa uang tersebut.
"Saat keluar dari toilet, pelaku sudah hilang dan melarikan diri ke arah Makassar. Korban datang ke Polres untuk melaporakan kejadian yang dialaminya," katanya.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Maros melakukan pengembangan. Polisi kemudian mendapatkan inforamsi keberadaan pelaku.
Polisi kemudian bergerak ke Bone dan mendapati pelaku sementara beristrahat. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Namun upayanya galgal.
"Pelaku kemudian amankan dan dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti. Selain pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lain," katanya.
Barang bukti yang disita yakni, sepucuk senjata Air Sofgan, kartu Perbakin palsu dan KTP pelaku.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: