Aniaya Orang Karena Dipelototi, Dua Remaja Ini Diamankan Polsek Panakukkang
Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan, Selasa (13/11/2018).
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan, Selasa (13/11/2018).
Keduanya yakni Wawan Kurniawan (18) dan Isar Rajap (18).
Baca: Info Terbaru Lanjutan Penerimaan CPNS Luwu Utara 2018
Baca: Tutup TMMD di Bulukumba, Pangkoopsau II Minta Tim Satgas Petik Hikmahnya
Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/1362/XI/K/2018/RESTABES MKS/ POLSEK PNK.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto melaksanakan patroli.
Saat patroli, anggota Resmob menerima laporan telah terjadi dugaan penganiayaan di Jl Batua Raya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Resmob Panakkukang bergerak dan mengamankan keduanya saat tengah tertidur di sebuah tempat di Jl Batua Raya," kata Ananda Fauzi Harahap.
Hasil interogasi, kata Ananda, keduanya mengaku melakukan penganiayaan gegara tersinggung saat korbannya melihat dengan mata melotot.
Baca: Sidang Kasus Pedagang Gugat Pemkot Makassar Segera Disidang, Ini Nama Hakimnya
Baca: Pelanggan PDAM di Sinjai Selatan Keluhkan Air Tidak Lancar
Keduanya pun mendatangi korbannya, dan melakukan penganiayaan, hingga wajah korban mengalami memar.
"Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: