Terlibat Kasus Narkotika, 2 Pemuda Asal Desa Lero Pinrang Diringkus Polisi
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (9/11/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang te
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Dua pemuda asal Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Pasalnya, mereka terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya adalah David bin Husen (19) dan Farhan bin Usman (20).
Baca: Permintaan Domestik Menguat, Defisit Transaksi Berjalan Meningkat
Baca: Inilah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Luwu
Baca: Ini Komandan Batalyon 721 Makkasau Pinrang yang Baru
Ia diamankan di kampung halamannya sendiri, Kamis (8/11/2018) malam.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (9/11/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah TKP tersebut.
Saat petugas turun ke lapangan ditemukan kedua pelaku sedang berada di atas rumah, dengan gerak mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa satu sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, tujuh pipet plastik warna kuning yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, satu sachet plastik bening kosong, tujuh pipet plastik warna kuning kosong, empat buah pipet alat hisap, sebuah gunting, tiga buah korek api, sebuah alat hisap lengkap dengan pireks dan
30 buah pipet plastik warna kuning.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Bripka Syamsul.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Berry.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: