November 2018, Pajak Mobil & Motor Masih Dominasi Pendapatan Daerah Sulsel
dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,482 triliun lebih pendapatan ini meningkat sebesar Rp 56,3 Miliar lebih atau 0,59 persen.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
MAKASSAR, TRIBUN – Pajak kendaraan bermotor (mobil, motor dan kendaraan khusus), masih mendominasi penerimaan pemerintah Provinsi Sulsel di tahun 2018 ini.
Merujuk pengesahan APBD Perubahan 2018 di DPRD Sulsel, Oktober 2018 lalu, pemprov ditarget Rp1,217 Triliun penerimaan dari pajak kendaraan.

Sedangkan dari enam item pendapatan dari pajak, Bapenda yang tahun 2017 lalu masih masih bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel ditarget sekitar Rp3,55 Triliun.
“Per tanggal 31 Oktober 2018 realisasinya masih 71%, Kalau akumulasi dari enam item pajak penerimaan realisasi kami sisa 13 % atau sudah tercapai 78.2%,” kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tana Ranggina, Kamis (9/10/2018), usai launching program Samsat Lorong di Halaman Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pagi tadi.
Di seremoni yang dihadiri Gubernur Nurdin Abdullah itu, juga digelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel AM Yamin MS perihal Pelayanan Perizinan dalam upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sulsel.
Sekadar diketahui, hingga Oktober 2018 ini, ada peningkatan penerimaan pajak kendaraan yang sudah mendekati angka Rp80 Miliar di bulan ini.,
"Tercapainya target tersebut berkat kerja keras semua pegawai Bapenda Sulsel yang tersebar di 25 UPT di Sulsel," kata Toto.

Hingga awal 2018, total jumlah kendaraan di Sulsel mencapai 2,243.092 unit atau hanya 2,01% dari total kendaraan (111.57 juta unit) di Indonesia.
Rinciannya mobil penumpan tercatat 288.244 unit, bus 1,993 unit, mobil angkutan barang/truk 82,867 unit. Sedangkan jumlah motor ada 1,850,974 unit dan kendaraan khusus (ransus) ada 574 unit.
Satu dekade terakhir, pertumbuhan jumlah kendaraan sama dengan angka pertumbuhan ekonomi Sulsel, 5, hinga 7,3 % untuk rerata.

Selain pajak kendaraan, secara berurutan lima item pajak penerimaan daerah adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dengan realisasi Rp709.279.941.312atau (25,5 %), menyusul di urutan ketiga dan keempat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp519.440.615.733 (18,7%) dan Pajak Pokok sebesar Rp 471.653.988.433 ( 17,0 %).
Di urutan penerimaan kelima dan keenam ada Pajak Air Permukaan yang hingga awal November 2018 sudah terealisasi Rp73.401.699.566 (2,6%) dan penerimaan dari Denda Pajak sebesar Rp 44.381.780.933 ( 1,6%).
Pajak kendaraan dalam 20 tahun terakhir, memang jadi kontributor pendapatan daerah,
Pertumbuhan penerimaan yang tiap tahun naik.
Baca: Kendaraan Dinas Bupati Soppeng Toyota Land Cruiser Prado
Pada triwulan I 2018 kendaraan baru di Sulsel sebanyak 51.016 unit, meningkat 12.118 unit atau sekitar 31 persen dibandingkan jumlah kendaraan baru pada triwulan I 2018 yang hanya sebesar 38.898 unit.
Sekadar diketahui, pada R-APBD Perubahan 2018, total Pendapatan Daerah ditarget Rp9,538 triliun lebih. Sekitar 37% berasal dari lembaga pemungut pajak daerah, Bappenda Sulsel.

Apabila dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,482 triliun lebih pendapatan ini meningkat sebesar Rp 56,3 Miliar lebih atau 0,59 persen.