Miliki 16 Saset Sabu, Empat Pemuda di Kanyuara Diciduk Polres Sidrap
Empat pemuda yang diamankan tersebut, yakni Candra Kirana (17), Riswan (20), Rony (18), dan Madi (17).
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG SIDENRENG - Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali membekuk empat terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Empat pemuda yang diamankan tersebut, yakni Candra Kirana (17), Riswan (20), Rony (18), dan Madi (17).
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi yang memimpin penangkapan tersebut berhasil menyita 16 saset diduga sabu. Termasuk satu dompet dan empat buah ponsel berbagai merek.
Baca: BNNP Sulawesi Barat Musnahkan 967 Gram Sabu-sabu
Baca: Asyik Nyabu, Polres Sidrap Bekuk Dua Pemuda di Lempangnge
"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan terduga sementara di dalam kamar. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di bawah tikar tempat tidur," kata Badollahi, Kamis (20/9/2018).
Mantan kasat Narkoba Polres Pangkep itu menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. "Saat ini masih dilakukan pengembangan atas penangkapan tersebut," ujarnya.
Keempat terduga penyalahguna sabu tersebut telah berada di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, guna penyidikan lebih lanjut.(*)