Jatuh Dari Motor Usai Menjambret, Warga Palopo Sungai Angona Langsung Diringkus Polisi
Pelaku berhasil diringkus setalah terjatuh dari motor yang dikendarainya usai melakukan penjambretan itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus Syamsul Alam (33) di Jl Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (5/8/2018) malam.
Warga Jl Sungai Angona, Palopo itu diringkus lantaran telah melakukan penjambretan kepada korbannya, Risnawati (38) tak jauh dari lokasi pelaku diringkus.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah terjatuh dari motor yang dikendarainya usai melakukan penjambretan itu.
Baca: Belajar Jambret di Media Sosial, Dua Pemuda Lulusan SMA Dibekuk Polres Maros
Baca: Remaja Spesialis Jambret Ponsel di Maros Ditangkap Polisi
Korban bersama suaminya hendak pulang ke rumah, tiba-tiba pelaku muncul dari belakang menggunakan motor Yamaha Mio langsung merampas tas korban.
"Suaminya langsung melakukan pengejaran, saat dikejar pelaku jatuh dari motor sehingga warga sekitar membantu untuk melakukan penangkapan," katanya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tas hasil jambretan yang berisi dua handphone dan dua dompet.(*)