Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembangunan Auditorium IAIN Parepare 'Cueki' Larangan BLH

Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Kapasitas Lingkungan, DLHD, Jenamar Aslan meminta agar pembangunan ini dihentikan

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Pembangunan Auditorium IAIN Parepare tetap berlanjut meski tak kantongi Amdal dan IMB 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Rekanan Pembangunan Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) parepare cueki larangan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Parepare.

Pantauan Tribun Parepare.com, Rabu (2/8/2018), meski dilarang DLHD, rekanan tetap melanjutkan pekerjaan.

Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Kapasitas Lingkungan, DLHD, Jenamar Aslan meminta agar pembangunan ini dihentikan karena tidak mengantongi sejumlah izin seperti Amdal dan IMB.

Bangunan ini sendiri dianggarkan sebanyak Rp 17 miliar lebih yang dikerjakan PT Mari Bangun Nusantara.

Dananya pun bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama yang membawahi langsung IAIN Parepare.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved