Pembangunan Auditorium IAIN Parepare 'Cueki' Larangan BLH
Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Kapasitas Lingkungan, DLHD, Jenamar Aslan meminta agar pembangunan ini dihentikan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Pembangunan Auditorium IAIN Parepare tetap berlanjut meski tak kantongi Amdal dan IMB
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Rekanan Pembangunan Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) parepare cueki larangan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Parepare.
Pantauan Tribun Parepare.com, Rabu (2/8/2018), meski dilarang DLHD, rekanan tetap melanjutkan pekerjaan.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan dan Kapasitas Lingkungan, DLHD, Jenamar Aslan meminta agar pembangunan ini dihentikan karena tidak mengantongi sejumlah izin seperti Amdal dan IMB.
Bangunan ini sendiri dianggarkan sebanyak Rp 17 miliar lebih yang dikerjakan PT Mari Bangun Nusantara.
Dananya pun bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama yang membawahi langsung IAIN Parepare.(*)