Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Partai Politik di Luwu Utara Tak Ikut Pileg 2019

Kalau penetapan DCS (daftar calon sementara) dilakukam pada 8 Agustus.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Komisioner KPU Luwu Utara mengikuti sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Aula Demokrasi, Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Rabu (1/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Terdapat tiga partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Hal ini diutarakan Komisioner KPU Luwu Utara, Suprianto, ketika ditemui TribunLutra.com di kantornya, Jl Simpurusiang, Masamba, Rabu (1/8/2018).

Suprianto menyebut, ke tiga partai politik itu adalah PKPI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. "Ketiga partai itu sejak awal memang tidak mendaftar," ujarnya.

Baca: KPU Sidrap Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg dari 16 Partai Politik

Baca: Daftarkan 25 Bacaleg, PKS Selayar Target 1 Kursi Tiap Dapil

Saat ini, lembaga independen tersebut tengah memverifikasi berkas Bacaleg sampai 7 Agustus. "Kalau penetapan DCS (daftar calon sementara) dilakukam pada 8 Agustus," katanya.

Adanya tiga partai politik yang tidak mendaftarkan Bacaleg mereka membuat Pemilihan Legislatif (Pileg) di Luwu Utara hanya akan diikuti 13 partai politik.

"Itupun tidak semua partai politik yang mendaftar Bacalegnya lengkap, ada partai yang hanya mengisi dua dapil dari empat dapil di Luwu Utara. Tapi kami masih mau verifikasi dulu," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved