Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Toyota Vellfire Berpelat Palsu Terjaring Operasi Samsat Makassar

Dari 157 kendaraan yang terjaring sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
saldy/tribuntimur.com
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Samsat Makassar I menggelar penertiban pajak kendaraan di Jl Boulevard, Selasa (31/7/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Samsat Makassar I menggelar penertiban pajak kendaraan di Jl Boulevard, Selasa (31/7/2018).

Kepala Samsat Makassar Harmin Hamid mengatakan, petugas menjaring 157 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 43 unit dan roda empat sebanyak 114 unit.

Ia menjelaskan, dari 157 kendaraan yang terjaring sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat.

Alhasil terkumpul senilai Rp 66 juta lebih di lapangan.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini,” kata Harmin.

Baca: Simpan Sabu-sabu, Polres Enrekang Bekuk Pegawai Samsat Makassar

Anehnya kata Harmin, di dalam operasi ini ditemukan kasus baru.

Yakni beberapa kendaraan 'mewah' menggunakan plat palsu.

Di antara kendaraan yang terjaring itu yakni kendaraan Vellfire, Toyota Alvard.

Saat di periksa kelengkapan administrasinya, kendaraan yang sedianya memakai dengan nomor B 1077 VKZ, menggantinya dengan DD 10 YK.

Lanjut Harmin, saat ini Samsat Makassar tak bisa lagi dikelabui.

Pasalnya Polisi dan Samsat sendiri telah memiliki aplikasi untuk mengidentifikasi kendaraan yang memasang plat palsu.

Baca: Libatkan Polisi dalam Operasi Pajak, Samsat Makassar Tahan 58 Kendaraan

Diungkapkan Harmin, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan.

Namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya.

Hingga 31 Mei 2018, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 115. 114. 594. 988.

Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved