Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libatkan Polisi dalam Operasi Pajak, Samsat Makassar Tahan 58 Kendaraan

Dalam penertiban itu petugas menahan 58 kendaraan untuk diperiksa kelengkapan administrasinya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Makassar II Utara menggelar penertiban kendaraan di Jl Boulevard Makassar, Selasa (24/8/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Makassar II Utara menggelar penertiban kendaraan di Jl Boulevard Makassar, Selasa (24/8/2018).

Dalam penertiban itu petugas menahan 58 kendaraan untuk diperiksa kelengkapan administrasinya.

Kepala UPT Pendapatan Samsat Makassar II, Nurlina mengatakan, 58 kendaraan tersebut terdiri dari 18 unit kendaraan roda dua dan 40 unit kendaraan roda empat.

“Setelah menahan dan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan tersebut, ternyata banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Kami lalu mengarahkannya untuk membayar pajak di samsat keliling yang menyertai operasi penertiban,” kata Nurlina

Ia menambahkan, sebanyak 16 unit kendaraan roda dua yang membayar pajak di tempat sedangkan kendaraan roda empat yang membayar di samsat keliling sebanyak tujuh unit dengan total pemasukan pajak ke kas Negara sebesar Rp 27.488.200.

“Kami akan kembali melakukan penertiban kendaraan beberapa waktu ke depan, kami sengaja tidak menyebut tempat dan waktu penertiban agar pengguna jalan tidak tahu. Biasanya kalau rencana penertiban sudah bocor, masyarakat akan menghindari jalan lokasi penertiban,” katanya.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany S. STP, M.Si menambahkan, penertiban ini didukung oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, Jasa Raharja Samsat Makassar II dan seluruh staf UPT Makassar II Utara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved