Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Protes Tambang di Kawasan Geopark, Lurah Leang-leang Mengaku Tak Punya Wewenang Cabut Izin

Saat protes, Ketua RW 02, Alamsyah mengaku malah diduga diancam oleh oknum TNI AD yang bertugas di Kodim Pangkep, Serda AK.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Lurah Leang-leang, Bantimurung, Maros, Burhan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Lurah Leang-leang, Bantimurung, Maros, Burhan mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk membantu warga yang telah gelar aksi penolakan tambang di Lingkungan Panaikang, Kamis (26/7/2018)

Burhan malah protes 12 warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang yang telah nekat menolak aksi tambang galian C jenis sertu yang dilakukan oleh perusahaan UD Lima Putra Pratama.

Pasalnya, perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Geopark Maros-Pangkep tersebut telah memiliki izin tambang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal tersebut membuatnya membiarkan tambang terus beroperasi.

"Apakah ada kewenangan Lurah untuk mencabut izin?. Apakah saya dianggap belum memfasilitasi warga ?. Perusahaan itu punya izin tambang. Saya sudah melihatnya secara langsung," kata Burhan dengan nada tinggi.

Burhan juga meminta kepada awak media supaya sebelum merilis berita keluhan warga di Leang-leang, supaya diberitahukan terlebih dahulu.

"Klu ada info, jangan langsung ditelan. dicek dulu," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 12 warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang, menolak aksi tambang galian C jenis sertu yang dilakukan oleh perusahaan UD Lima Putra Pratama.

Beberapa kali warga protes di kantor Kelurahan Leang-leang, namun belum ada penyelesaian dari Lurah, Burhan. Padahal tambang tersebut beroperasi di kawasan Geopark Maros-Pangkep.

Saat protes, Ketua RW 02, Alamsyah mengaku malah diduga diancam oleh oknum TNI AD yang bertugas di Kodim Pangkep, Serda AK.

Baca: Warga Protes Tambang di Kawasan Geopark Maros-Pangkep

Baca: Sawah dan Kebun Rusak, Warga Tolak Tambang di Leang-leang Maros

Warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Bantimurung, Maros, mendatangi lokasi tambang galian C.
Warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Bantimurung, Maros, mendatangi lokasi tambang galian C. (ANSAR/TRIBUNMAROS.COM)

Alamsyah dituding telah memprovokasi warga sehingga menolak aksi tambang di atas lahan seluas 10 hektare tersebut.

Oknum tersebut diduga membekengi tambang yang merusak area persawahan dan kebun warga yang masih produktif. Padahal, seharusnya oknum tersebut melindungi warga.

"Warga menolak aksi tambang itu, tapi saya yang diancam oleh oknum itu. Katanya, dia mau kasi syahadat lagi saya. Saya ini orang Islam otomatis sudah syahadat. Apa maksudnya kalau tidak mau membunuh," katanya.

Padahal, Bhabinsa Kodim 1422 Maros sudah turun lapangan pada 19 Juli lalu. Kodim telah membuatkan surat pernyataan penolakan tambang kepada 12 warga yang telah dibubuhi tandatangan.

Warga sudah beberapa kali menemui Lurah Leang-leang, Burhan. Namun tidak ada solusi yang diberikan kepada warga. Lurah malah ngaku angkat tangan dan bisa pasrah saja.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved