Sawah dan Kebun Rusak, Warga Tolak Tambang di Leang-leang Maros
Warga sebagai pemilih lahan di sekitar tambang, menolak penambangan yang telah merusak area persawahan dan kebun.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TUMUR.COM, MAROS - Seorang warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Bantimurung, Maros, Sahaka, Sahaka mengaku kecewa dengan sikap Lurah yang tidak mau terlibat dalam memperjuangkan aspirasi warga sekitar tambang.
Pasalnya, sebanyak 12 warga sebagai pemilih lahan di sekitar tambang, menolak penambangan yang telah merusak area persawahan dan kebun.
Warga juga sudah seruduk kantor Lurah. Namun belum ada upaya pencabutan ijin tambang milik perusahaan UD Lima Putra Pratama.
Padahal warga sudah rugi puluhan juta akibat tambang tersebut. Sawah warga sudah jadi sungai akibat abrasi. Begitu juga dengan kebun yang ditanami sayur-sayuran.
"Sudah ada sepetak sawah saya jadi sungai akibat penambang itu. Tidak bisa ditanami pada. Kebun juga tidak mau berhenti longsor. Kami sangat rugi adanya tambang itu," katanya.
Menurutnya, tambang yang baru beroperasi selama tiga bulan terakhir tersebut, sudah membawa dampak buruk. Jika terus dibiarkan, maka semua sawah dan kebun warga, akan rusak.
Warga meminta kepada pemerintah supaya segera mencabut ijin tambang perusahaan tersebut, sebelum kerugian warga bertambah banyak.
"Sebenarnya itu perusahaan mulai beroperasi sejak 2017 lalu. Tapi awalnya tambangnya di bagian bawah. Setelah galiannya habis, tambang itu naik ke bagian atas. Itulah yang paling merusak," katanya.
Tambang tersebut juga tiba-tiba beroperasi, tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar. Pemilik tambang langsung membawa alat beratnya dan menambang.
Sejak beroperasi, perusahaan tersebut juga tidak pernah memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampaknya. Penambang bebas melakukan hal-hal yang diinginkannya.
"Tambang ini mengeruk sungai, padahal itu lahan milik negara. Kenapa lahan negara yang diambil untuk mendapatkan keuntungan," katanya.
Warga curiga, pihak pemerintah dan penambang bekerjasama untuk mendapatkan keuntungan besar di lokasi tambang.
Alasanya, pihak Kecamatan dan Lurah hanya diam melihat aksi pengrusakan tersebut. Padahal, sidah beberapa kali warga menolak aksi tambang.
"Kalau warga biasa mau menambang, pasti dilarang, tapi kenapa kalau pengusaha dibiarkan menambang. Bisa jadi ada apa-apanya disitu," katanya.
Lurah Leang-leang, Burhan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui ponsel. (*)