DPRD Sulsel Pertanyakan 12 Hektar Lahan Pengganti CPI
M Roem yang memimpin rapat itu menanyakan tenggat waktu pengembang reklamasi untuk menghadirkan lahan pengganti sebanyak 12 hektar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel membahas 12 hektar lahan reklamasi dalam area Center Point of Indonesia (CPI) di pantai barat Kota Makassar.
Ketua DPRD Sulsel, M Roem yang memimpin rapat itu menanyakan tenggat waktu pengembang reklamasi dari PT Yasmin Bumi Asri untuk menghadirkan lahan pengganti sebanyak 12 hektar.
"Butuh berapa lama untuk lahan pengganti 12 hektar. Apa jalan keluarnya kalau sampai batas waktu disepakati. Fasum fasos dari 100 hektar, ada jalur air dan jalanan tentunya," katanya.
Baca: Lahan CPI Disoal DPRD Sulsel, Begini Jawaban Plt Gubernur
Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, Luthfi Nasir mengatakan batas waktu untuk mencari 12 hektar hingga Desember 2018.
"Setelah akan ada waktu 1 tahun untuk penimbunan," katanya.
Luas 12 hektar ini setara dengan 120.000 meter persegi.
Tanah dengan luas ini bisa membangun sekitar 1.600 rumah untuk tipe 36 beserta halamannya. (*)