Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktif Kembali Sebagai Wali Kota, Taufan Pawe Pimpin Apel Pagi

Dalam apel, Taufan berpesan bijak dan normatif, yakni mengajak seluruh ASN untuk bersikap netral

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Mulyadi
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada hadiri apel pagi pasca kembali menjabat setelah cuti kampanye. Keduanya jadi rival dari Pilwali Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Usai cuti masa kampanye, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe langsung beraktivitas menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala pemerintahan di Kota Bandar Madani ini, Senin (25/6/2018)

Hari pertama berkantor, Taufan Pawe memimpin apel di pelataran Kantor Wali Kota Parepare. Lalu sejumlah agenda lainnya, di antaranya rapat paripurna DPRD.

Dalam apel, Taufan berpesan bijak dan normatif, yakni mengajak seluruh ASN untuk bersikap netral dan mensukseskan Pilkada, dengan menggunakan hak pilih masing-masing sesuai nurani.

Di DPRD, Taufan mengikuti paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan walikota. Selain itu, mengikuti paripurna ranperda tentang rancangan industri Parepare dan penyelenggaraan keolahragaan.

"Intinya saya menyetujui ranperda rancangan industri Parepare dan penyelenggaraan keolahragaan dibahas lebih lanjut. Libatkan stakeholder, KONI, dan lain-lain untuk mensukseskan ranperda ini," kata wali kota saat paripurna di DPRD.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, hari pertama berkantor wali kota langsung aktif bekerja.

"Beliau (wali kota) sudah aktif kembali setelah cuti kampanye, dan beliau langsung memimpin apel pada hari ini," kata Hamka, sapaan Amarun Agung Hamka.

Hamka menambahkan, baik Taufan Pawe sebagai wali kota maupun Faisal Andi Sapada sebagai wakil wali kota, sudah mulai melaksanakan tugas sejak 24 Juni 2018.

"Mulai Minggu 24 Juni beliau sudah aktif jadi wali kota dan wakil wali kota Parepare, dan melaksanakan tugas seperti sebelumnya," tandas Hamka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved