Ngaku Pejabat Polri, 3 Pria Asal Sulsel Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya
Mereka diduga terlibat aksi penipuan online dengan modus berpura pura mengaku sebagai pejabat Polri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga pria asal Sulawesi Selatan diamankan tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Sulsel.
Mereka diduga terlibat aksi penipuan online dengan modus berpura pura mengaku sebagai pejabat Polri.
"Untuk sementara para pelaku dititip di Polsek Panakukkang dan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Ketiga pelaku itu atas nama Daming alias Dimas (39), perkerjaan wiraswasta. Talang alias Alam (43) wiraswasta dan Zaenal Abidin alias Biding (39) wiraswasta.
Modus para pelaku mengaku sebagai salah satu pejabat Polri dan Pemerintahan. Sasaranya adalah orang yang sedang berperkara.
"Mereka menelfon korban dan mengaku sebagai salah satu pejabat Polri ataupun pejabat pemerintahan dan menjanjikan akan menyelesaikan perkara yang di hadapi korban dengan imbalan sejumlah uang," sebut Dicky.
Pada saat penangkapan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga dipakai untuk menipu. Barang bukti itu berupa rekening mandiri 3 buah, BCA 7 buah,BRI 3 buah.
Buku rekening BNI 1 buah, bank panin 1 buah,bank CIMB niaga 1 buah,artu ATM BRI 3 buah,artu ATM BCA 2 buah, kartu ATM BNI 4 Buah, Handphone berbagai merk 15 unit.
Serta tiga KTP, 2 kartu NPW, satu uniy laptop merk HP, 1 unit printer merk canon dan kertas catatan berisikan data korban. (*)