Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miris! Belum Nikah, Dua Pelajar SMP Berhubungan Badan 7 Kali, Ini yang Terjadi Setelahnya

Mereka mengaku berpacaran beberapa bulan terakhir dan telah melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.

Editor: Sakinah Sudin
Digulis.com
Ilustrasi 

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII.

Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.

Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.

Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.

Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.

Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.

Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri belum mendapat laporan kejadian ini.

Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.

Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya. (Tribunjatim.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved